Hukum · Militer · ✓ 2 media · tindak lanjut DPR dan pemerintah belum jelas

Putusan MK soal peradilan militer: TNI nyatakan tunduk

MK mengabulkan gugatan UU Peradilan Militer; prajurit yang melakukan pidana umum harus diadili di peradilan umum. TNI menyatakan akan tunduk.

Putusan ini mengubah jalur hukum bagi prajurit.

Berdampak bila Anda korban pidana yang pelakunya prajurit.

Putusan MK mengikat; revisi UU menyusul.

DailyDrop Edisi Indonesia No. 13 · Edisi Pagi · Sab, 17 Okt 2026

Baca halaman depan hari ini →