Hukum · ✓ 5 media

KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana, menurut RCTI+, Katadata, dan Investortrust. Penyidik menduga penyimpangan terjadi pada pengadaan barang dan jasa lewat penunjukan langsung. Nilai dugaan konflik kepentingan mencapai Rp148 miliar pada periode 2024 sampai 2026. Pengadaan itu diduga melibatkan perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setyawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB Suharyanto. Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menyebut sebagian dana siap pakai dipakai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, salah satunya pengadaan alat komunikasi. KPK menduga praktik ini berlangsung sejak 2022. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kaitan dengan anggaran karhutla belum dapat dipastikan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak KPK mengusut penggunaan anggaran kebencanaan secara tuntas, menurut Kontan.

Dana siap pakai dirancang untuk cair cepat saat bencana, sehingga prosedurnya lebih longgar dan rawan disalahgunakan. Dugaan konflik kepentingan di lingkaran pimpinan lembaga membuat pengawasan internal sulit berjalan.

Warga di daerah rawan bencana bergantung pada kecepatan dan ketepatan dana ini. Bila pengadaan bermasalah, peralatan dan bantuan bisa terlambat atau tidak sesuai kebutuhan.

KPK menilai pola penunjukan langsung dan afiliasi perusahaan cukup kuat untuk menetapkan tersangka dan mengusut dari tahun 2022.

Ketua KPK mengingatkan bahwa kaitan dengan dana karhutla belum pasti, sementara MAKI mendesak pembuktian unsur pidana secara tuntas.

Yang pasti adalah penetapan lima tersangka dan angka dugaan Rp148 miliar menurut KPK. Yang belum pasti adalah siapa saja tersangka lain, besar kerugian negara, dan hubungan dengan dana karhutla. Pantau pemeriksaan saksi dan rilis KPK pekan ini.

DailyDrop Edisi Indonesia No. 15 · Edisi Pagi · Sen, 19 Okt 2026

Baca halaman depan hari ini →