Prabowo saksikan Satgas PKH serahkan Rp13,2 triliun dan 259 ribu hektare kawasan hutan ke negara
Prabowo menyaksikan penyerahan dari Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada 6 Oktober: sekitar Rp13,2 triliun (denda administratif kehutanan Rp3,48 triliun, PNBP Kejaksaan Rp1,54 triliun, pajak Rp8,23 triliun menurut IDN Times; Kumparan membulatkan sedikit berbeda) dan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan. Ini penyerahan kedelapan dengan total sekitar Rp52 triliun dalam sekitar dua tahun (Inilah.com, Indoposco). Sejak Februari 2025 penguasaan kembali mencapai 6,26 juta hektare sawit dan 14.633,79 hektare tambang (IDN Times).
Uang dan lahan yang kembali ke negara memperkuat penerimaan di saat anggaran tertekan oleh minyak dan kurs.
Dana yang masuk kas negara bisa membantu ruang fiskal, tetapi dampaknya baru terlihat bila dipakai untuk program nyata.
Pemulihan aset negara dari pelanggaran kehutanan adalah kemajuan nyata yang terukur.
Denda administratif bukan hukuman pidana, dan keterbukaan penggunaan dana serta nasib pemilik lahan masih jadi pertanyaan.
Angka besar perlu rincian: siapa yang membayar, bagaimana lahan dikelola, dan ke program apa dana dipakai. Pantau laporan Kemenkeu.
DailyDrop Edisi Indonesia No. 3 · Edisi Pagi · Rab, 7 Okt 2026